Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari serta aspek-aspek kepribadian dapata dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu. Lk01. Karakteristik pelaksanaan kurikulum yang ada di Indonesia. Kurikulum 2004 (KBK) Kurikulum 2006 (KTSP) Kurikulum 2013 Peraturan mentri yang mendasari UU no 20 tahun 2003 Standar isi ditentukan melalui Permendiknas no 22 tahun 2006 setelah itu SKL melalui Permendiknas no 23 tahun 2006 Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. Posted by rijono in Opini Pendidikan. Tags Indikator, KBK, Kompetensi Dasar, KTSP, Kurikulum, RPP, Sisdiknas, Standar Kompetensi trackback Banyak kalangan, termasuk aparat Depdiknas dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membuat statement bahwa Kurikulum 2004 atau KBK tidak terlalu jauh berbeda dengan Kurikulum 2006 yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP dan baru ditetapkan pemberlakuannya oleh Mendiknas melalui Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tanggal 2 Juni 2006. Saya tidak tahu, apakah penyataan mereka itu dimaksudkan untuk “menghibur guru” agar tidak resah menghadapi perubahan kurikulum ini. Mengingat Kurikulum 2004 ini masih dalam taraf ujicoba yang lebih luas sejak tahun pembelajaran 2004/2005 dan belum semua sekolah sudah menerapkan secara utuh Kurikulum 2004. Namun apa daya, kini sudah dimunculkan kurikulum baru, Kurikulum 2006. Sehingga muncullah statement yang “menghibur” tersebut. Hal ini adalah ironis, karena menunjukkan pemahaman yang sangat dangkal mereka terhadap Kurikulum 2006 tersebut. Saya menduga mereka hanya “mengulang-ulang” pernyataan dari BSNP, aparat Pusat Kurikulum, Pejabat Depdiknas yang bermaksud meredam agar Kurikulum 2006 tidak mendapat tentangan dari ujung tombak pendidikan guru dan sekolah, atau gejolak yang meresahkan masyarakat dan dunia pendidikan. Jika saja mereka sudah melakukan pembandingan secara mendalam kedua kurikulum tersebut, niscaya mereka akan mengatakan bahwa Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006 berbeda secara nyata, secara signifikan. Memang harus diakui dalam beberapa hal ada kesamaan atau kemiripan antara keduanya. Berikut ini saya rangkum perbedaan dan persamaan antara Kurikulum 2004 dan Kurikulum 2006 periksa tabel Tabel Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006 ASPEK KURIKULUM 2004 KURIKULUM 2006 1. Landasan Hukum Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004 UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003 PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan UU No. 20/2003 – Sisdiknas PP No. 19/2005 – SPN Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan 2. Implementasi / Pelaksanaan Kurikulum Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI Keputusan Dirjen Dikdasmen Tahun 2004. Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003. Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL 3. Ideologi Pendidik- an yang Dianut Liberalisme Pendidikan terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif Liberalisme Pendidikan terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif 4. Sifat 1 Cenderung Sentralisme Pendidikan Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan Cenderung Desentralisme Pendidikan Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut. 5. Sifat 2 Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP 6. Pendekatan Berbasis Kompetensi Terdiri atas SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian Berbasis Kompetensi Hanya terdiri atas SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru 7. Struktur Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya 1994 suplemen 1999 Ada perubahan nama mata pelajaran Ada penambahan mata pelajaran TIK atau penggabungan mata pelajaran KN dan PS di SD Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah Ada pengurangan mata pelajaran Misal TIK di SD Ada perubahan nama mata pelajaran KN dan IPS di SD dipisah lagi Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran 8. Beban Belajar Jumlah Jam/minggu SD/MI = 26-32/minggu SMP/MTs = 32/minggu SMA/SMK = 38-39/minggu Lama belajar per 1 JP SD = 35 menit SMP = 40 menit SMA/MA = 45 menit Jumlah Jam/minggu SD/MI 1-3 = 27/minggu SD/MI 4-6 = 32/minggu SMP/MTs = 32/minggu SMA/MA= 38-39/minggu Lama belajar per 1 JP SD/MI = 35 menit SMP/MTs = 40 menit SMA/MA = 45 menit 9. Pengembangan Kurikulum lebih lanjut Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP. Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP. Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP 10. Prinsip Pengembangan Kurikulum Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya Penguatan Integritas Nasional Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika Kesamaan Memperoleh Kesempatan Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi Pengembangan Kecakapan Hidup Belajar Sepanjang Hayat Berpusat pada Anak Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Beragam dan terpadu Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinam-bungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah 11. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Menegakkan lima pilar belajar belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, belajar untuk memahami dan menghayati, belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan. 3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada 5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar. 6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. 7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan. 12. Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Bahasa Pengantar Intrakurikuler Ekstrakurikuler Remedial, pengayaan, akselerasi Bimbingan & Konseling Nilai-nilai Pancasila Budi Pekerti Tenaga Kependidikan Sumber dan Sarana Belajar Tahap Pelaksanaan Pengembangan Silabus Pengelolaan Kurikulum Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004. Untuk sementara baru 12 aspek yang saya temukan, dimana hanya 2 dua hal saja yang sama, yakni landasan ideologis dan pendekatan yang digunakan. Sementara 10 aspek lainnya berbeda sangat nyata, meskipun ada kemiripan pada butir-butir tertentu. PERBEDAAN ESENSI SK DAN KD Hal yang sering dikatakan oleh pejabat Depdiknas dan Dinas Pendidikan, bahwa Kurikulum 2004 dan 2006 adalah pada aspek Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Sepintas memang ya, padahal sesungguhnya tidak semuanya benar. Dalam Kurikulum SD/MI 2004 hanya terdapat satu SK masing-masing jenjang kelas untuk hampir semua mata pelajaran. Namun dalam Kurikulum 2006 terdapat dua SK untuk setiap jenjang kelas untuk seluruh mata pelajaran plus rinciannya pada kelas dan pelajaran tertentu. Masing-masing SK sudah diplot mana yang untuk semester 1 dan 2. Sementara itu, batasan semacam ini tidak ada pada Kurikulum 2004. KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 ada yang masih digunakan dengan rumusan yang sama atau mirip dengan rumusan KD dalam Kurikulum 2006. Ada beberapa KD Kurikulum 2004 yang dibuang. Ada beberapa KD yang baru dalam Kurikulum 2006. Sehingga kalau ruang lingkup materi scope ini dijadikan ukuran, maka memang tidak terlalu banyak perbedaan Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Namun KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 tersebut direkonstruksikan kembali, ditata kembali sedemikian rupa sehingga menjadi sangat berbeda dalam urutannya sequence. Walaupun ruang lingkup materi yang sama antara kedua kurikulum tersebut, namun karena urutan penyajian per kelasnya menjadi berbeda, maka kedua kurikulum tersebut berbeda. Sebagai contoh, ada KD pada kelas III SD untuk mata pelajaran IPS yang dipindahkan ke kelas II. Beberapa KD dalam mata pelajaran IPS di SD dipindahkan dari kelas VII ke kelas VIII, atau sebaliknya. KD untuk PKN di SMP dipindahkan ke kelas VIII dan IX dari kelas VII. Sebaliknya ada KD di kelas VIII yang diturunkan ke kelas VII. Pemindahan KD sebagai penataan kembali KD dari Kurikulum 2004 ini terjadi pada semua mata pelajaran dan semua jenjang sekolah pada Kurikulum 2006. Hal ini akan sangat berpengaruh dalam proses pembelajaran di kelas, terlebih jika sekolah berkehendak akan melaksanakan Kurikulum 2006 secara penuh pada tahun pembelajaran 2006/2007 ini. Perubahan lain adalah bahwa pembelajaran di kelas I, II dan III SD/MI perlu dilaksanakan secara tematik, sementara untuk kelas IV, V dan VI dengan pembelajaran bidang studi. Khusus untuk IPA dan IPS di SD digunakan pendekatan pembelajaran terpadu. Sedangkan IPA dan IPS di SMP yang semula SK dan KD-nya disusun dengan menggunakan pendekatan sub-bidang studi, pada Kurikulum 2006 tidak lagi menggunakan pendekatan tersebut. Hal ini berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajaran di kelas. Sementara itu di SMA/SMK tidak ada perubahan seperti yang ada di SD dan sebagian di SMP. Namun bukan berarti tidak ada perubahan atau penataan KD di kurikulum SMA/SMK. Jumlah SK dalam Kurikulum 2004 yang semula 1 atau beberapa pada setiap mata pelajaran, pada Kurikulum 2006 dikembangkan menjadi beberapa SK . SK-SK ini sebagian besar diambil isi SK dalam Kurikulum 2004. Namun kalau dicermati, ternyata SK-SK dalam Kurikulum SMA 2006 ini identik, sangat mirip dengan KD-KD dalam Kurikulum SMA 2004. Demikian pula KD-KD pada Kurikulum 2006 ini sangat identik dengan indikator pencapaian pada Kurikulum 2004. Dengan kata lain, terdapat “peningkatan status KD dan Indikator” pada Kurikulum 2004, sehingga menjadi SK dan KD pada Kurikulum SMA 2006. Kalau terjadi banyak kali kasus seperti ini, rasanya tidak elok jika kita masih saja mengatakan bahwa Kurikulum 2004 sama dengan Kurikulum 2006, atau perubahan yang ada tidak banyak. Kalau mau melihat seberapa banyak perubahan kedua kurikulum tersebut, buatlah matriks pemetaan SK dan KD + indikator dari kurikulum dengan Kurikulum 2006. Pasti kepala puyeng, dan mata berkunang-kunang. IMPLIKASI PADA MANAJEMEN KURIKULUM & PEMBELAJARAN Akibat perubahan dan penataan kembali SK dan KD pada Kurikulum 2006, maka akan berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajarannya. Sebagai misal, bagaimana membuat jadwal pelajaran pada kelas I III SD/MI sesuai dengan model pembelajaran tematik. Sedangkan selama ini guru Pendidikan Agama dan Penjas Orkes adalah guru bidang studi? Bagaimana mengisi rapor siswa? Bagaimana penilaiannya? Demikian pula dengan mata pelajaran IPS dan IPA di SMP/MTs. Karena tidak lagi menggunakan pola sub-bidang studi, maka pengaturan siapa yang mengajarkan KD tertentu sesuai dengan rumpun ilmu pembentuknya harus disusun dengan baik. Ambil contoh, di KD IPA SMP pada semester 1 kelas VII terkait dengan Fisika dan Kimia. Sementara untuk Biologi terdapat pada semester 2. Nah, apakah guru Biologi ini akan dibiarkan menganggur selama satu semester untuk menunggu gilirannya pada semester 2? Atau guru Fisika kemudian akan menganggur setelah satu semester mengajar? Bagaimana dengan guru-guru di sekolah swasta yang hanya dibayar sesuai jam riil mengajarnya? Dalam pelajaran IPS, kasus ini juga akan terjadi. Persoalan manajemen kurikulum dan pembelajaran yang sangat berbeda antara Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Kedua persoalan ini akan sangat dirasakan oleh para guru pengajarnya karena mereka adalah perencana, pelaksana dan penilai pembelajaran. Merekalah yang akan dibingungkan setiap hari dalam melaksanakan tugasnya. Jadi, sekali lagi, jika perbedaan antara kedua kurikulum tersebut sangat sugnifikan. Dan para guru adalah “korban” pertama dari perubahan kurikulum ini. Secara rinci perubahan kurikulum pada masing-masing jenjang sekolah akan saya kupas dalam tulisan-tulisan berikutnya. Selamat menikmati perubahan! Samarinda, 29 Juli 2006 PERBEDAAN ANTARA KBK, KTSP, DAN KURIKULUM 2013 Pengertian Kurikulum secara umum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. BSNP,2006 1. Ø Kurikulum Berbasis Kompetensi KBK Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemeberdayaan sumber daya pendidikan Depdiknas 2002. KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan kompetensi tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum Berbasis Kompetensi KBK atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. Ø Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi SI danStandar Kompetensi Lulusan SKL untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP. Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan otonomi kepada lembaga pendidikan. Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk 1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia; 2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputuasan bersama; 3. Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan. SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Ø Kurikulum 2013 Sedangkan kurikulum terbaru saat ini yang digunakan di Indonesia yaitu Kurikulum Tahun 2013, di mana kurikulum ini lebih mirip dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ini ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Walaupun hampir mirip dengan model Kurikulum Berbasis Kompetensi, akan tetapi masih ada juga perbedaan-perbedaannya. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kemampuan yang mereka miliki. Di dalam kurikulum ini memandang bahwa setiap peserta didik itu memiliki potensinya masing-masing yang perlu digali dan dikembangkan, sehingga kelak potensinya tersebut dapat bermanfaat di dalam kehidupan si peserta didik nantinya dalam bermasyarakat. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa setiap peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar, sehingga dapat dikatakan bahwa guru hanya sebagai fasilitator saja. Peran peserta didik di dalam kegiatan pembelajaran itu lebih diutamakan, sehingga potensi-potensi yang ada di dalam diri peserta didik menjadi lebih tersalurkan dan dapat berkembang. Penyelenggaraan pendidikan seperti yang disampaikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan. Perbedaan antara KBK, KTSP dan kurikulum 2013 KBK 2004 ü Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi ü Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran ü Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk Pengetahuan ü Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran ü Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah ü Pengembangan kurikulum sampai pada silabus ü Tematik Kelas I dan II mengacu mapel KTSP 2006 ü Pada KTSP, sekolah diberikan keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan potensi lokal, KTSP tetap menekankan kompetensi akan tetapi lebih dikerucutkan lagi dalam operasional dan implementasinya di sekolah. ü Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi ü Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran ü Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk Pengetahuan ü Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran ü Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah ü Pengembangan kurikulum sampai pada komptensi dasar ü Tematik Kelas I-III mengacu mapel Kurikulum 2013 v Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan masyarakat v Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan v Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan v Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai v Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti tiap kelas v Pengembangan kurikulum sampai pada buku teks dan buku pedoman guru v Tematik integratif Kelas I-VI mengacu kompetensi Tabel Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006 ASPEK KURIKULUM 2004 KURIKULUM 2006 1. Landasan Hukum Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004 UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003 PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan UU No. 20/2003 – Sisdiknas PP No. 19/2005 – SPN Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan 2. Implementasi / Pelaksanaan Kurikulum Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI Keputusan Dirjen Dikdasmen Tahun 2004. Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003. Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL 3. Ideologi Pendidik- an yang Dianut Liberalisme Pendidikan terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif Liberalisme Pendidikan terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif 4. Sifat 1 Cenderung Sentralisme Pendidikan Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan Cenderung Desentralisme Pendidikan Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut. 5. Sifat 2 Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP 6. Pendekatan Berbasis Kompetensi Terdiri atas SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian Berbasis Kompetensi Hanya terdiri atas SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru 7. Struktur Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya 1994 suplemen 1999 Ada perubahan nama mata pelajaran Ada penambahan mata pelajaran TIK atau penggabungan mata pelajaran KN dan PS di SD Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah Ada pengurangan mata pelajaran Misal TIK di SD Ada perubahan nama mata pelajaran KN dan IPS di SD dipisah lagi Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran 8. Beban Belajar Jumlah Jam/minggu SD/MI = 26-32/minggu SMP/MTs = 32/minggu SMA/SMK = 38-39/minggu Lama belajar per 1 JP SD = 35 menit SMP = 40 menit SMA/MA = 45 menit Jumlah Jam/minggu SD/MI 1-3 = 27/minggu SD/MI 4-6 = 32/minggu SMP/MTs = 32/minggu SMA/MA= 38-39/minggu Lama belajar per 1 JP SD/MI = 35 menit SMP/MTs = 40 menit SMA/MA = 45 menit 9. Pengembangan Kurikulum lebih Lanjut Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP. Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP. Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP 10. Prinsip Pengembangan Kurikulum Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya Penguatan Integritas Nasional Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika Kesamaan Memperoleh Kesempatan Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi Pengembangan Kecakapan Hidup Belajar Sepanjang Hayat Berpusat pada Anak Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Beragam dan terpadu Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinam-bungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah 11. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Menegakkan lima pilar belajar belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, belajar untuk memahami dan menghayati, belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan. 3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada 5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar. 6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. 7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan. 12. Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Bahasa Pengantar Intrakurikuler Ekstrakurikuler Remedial, pengayaan, akselerasi Bimbingan & Konseling Nilai-nilai Pancasila Budi Pekerti Tenaga Kependidikan Sumber dan Sarana Belajar Tahap Pelaksanaan Pengembangan Silabus Pengelolaan Kurikulum Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2 apakah Peraturan Menteri yang mendasari Kurikulum 2004 KBK 1. apakah Peraturan Menteri yang mendasari Kurikulum 2004 KBK 2. peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 KBK adalah 3. Sebutkan Peraturan Menteri yang mendasari Kurikulum KBK ? 4. peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 KBK, KTSP,KURIKULUM 2013 adalah... 5. perbedaan kurikulum 2004 kbk tentang peraturan menteri yang mendasari 6. Peraturan Menteri yang mendasari Kurikulum 2004 KBK, Kurikulum 2006 KTSP, Kurikulum 2013 7. Peraturan Menteri yang mendasari Kurikulum 2004 KBK, Kurikulum 2006 KTSP, Kurikulum 2013 8. Peraturan Menteri yang mendasari KBK, KTSP dan Kurikulum 2013 9. peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 KBK adalah? 10. peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 KBK adalah? 11. peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 KBK adalah? 12. Peraturan Menteri yang mendasari Kurikulum 2004 KBK 13. peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 KBK adalah? 14. peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 KBK Kurikulum 2006 KTSP Kurikulum 2013 15. perbedaan kurikulum 2004 KBK tentang peraturan menteri yang mendasari 1. apakah Peraturan Menteri yang mendasari Kurikulum 2004 KBK Peraturan pendidikan 2. peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 KBK adalah setiap individu harus memiliki kompetensi yang handal dalam berbagai bidang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya. 3. Sebutkan Peraturan Menteri yang mendasari Kurikulum KBK ? 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301;2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496;3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen;4. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu;MEMUTUSKAN Menetapkan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONALTENTANGPENGHENTIAN UJICOBA ”KURIKULUM 2004” UNTUK MATA PELAJARAN SEJARAH DAN LARANGAN PENGGUNAAN BUKU TEKS MATA PELAJARAN SEJARAH YANG DISUSUN BERDASARKAN STANDAR KOMPETENSI ”KURIKULUM 2004”. Pasal 1Menghentikan uji coba ”Kurikulum 2004” untuk mata pelajaran sejarah yang disusun berdasarkan ”Kurikulum 2004” pada Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Paket B, dan yang sederajat, serta Sekolah Menegah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Paket C, dan yang 2 Melarang Penggunaan Buku Teks Mata Pelajaran Sejarah yang penulisannya mengacu pada ”Kurikulum 2004”, pada Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Paket B, dan yang sederajat, serta Sekolah Menegah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Paket C, dan yang 3Proses pembelajaran untuk mata pelajaran sejarah pada Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Paket B, dan yang sederajat, serta Sekolah Menegah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Paket C, dan yang sederajat menggunakan Kurikulum 1994 dan buku teks mata pelajaran sejarah yang disusun berdasarkan Kurikulum 1994. Pasal 4Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2005 MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, SUDIBYO 4. peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 KBK, KTSP,KURIKULUM 2013 adalah... DEMI ILMU ANAK ANAK YG TRS DI KEMBANGKAN . PROSES PEMBUATAN HRS SESUAI DGN AP YG DI RENCANAKAN 5. perbedaan kurikulum 2004 kbk tentang peraturan menteri yang mendasari klo tidak salah "karakter" 6. Peraturan Menteri yang mendasari Kurikulum 2004 KBK, Kurikulum 2006 KTSP, Kurikulum 2013 Kurikulum 2004 KBK & Kurikulum 2006 KTSPMemang Berbeda Secara SignifikanBanyak kalangan, termasuk aparat Depdiknas dan DinasPendidikan Kabupaten/Kota membuat statement bahwaKurikulum 2004 atau KBK tidak terlalu jauh berbedadengan Kurikulum 2006 yang disusun oleh BadanStandar Nasional Pendidikan BSNP dan baruditetapkan pemberlakuannya oleh Mendiknas melaluiPeraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tanggal 2 Juni2006. Saya tidak tahu, apakah penyataan mereka itudimaksudkan untuk “menghibur guru” agar tidak resahmenghadapi perubahan kurikulum ini. MengingatKurikulum 2004 ini masih dalam taraf ujicoba yanglebih luas sejak tahun pembelajaran 2004/2005 danbelum semua sekolah sudah menerapkan secara utuhKurikulum 2004. Namun apa daya, kini sudahdimunculkan kurikulum baru, Kurikulum 2006. Sehinggamuncullah statement yang “menghibur” ini adalah ironis, karena menunjukkan pemahamanyang sangat dangkal mereka terhadap Kurikulum 2006tersebut. Saya menduga mereka hanya “mengulang-ulang” pernyataan dari BSNP, aparat Pusat Kurikulum,Pejabat Depdiknas yang bermaksud meredam agarKurikulum 2006 tidak mendapat tentangan dari ujungtombak pendidikan guru dan sekolah, atau gejolakyang meresahkan masyarakat dan dunia saja mereka sudah melakukan pembandingansecara mendalam kedua kurikulum tersebut, niscayamereka akan mengatakan bahwa Kurikulum 2004dengan Kurikulum 2006 berbeda secara nyata, secarasignifikan. Memang harus diakui dalam beberapa halada kesamaan atau kemiripan antara keduanya. 7. Peraturan Menteri yang mendasari Kurikulum 2004 KBK, Kurikulum 2006 KTSP, Kurikulum 2013 Mentri Berhak Membantu untuk wewenang presiden 8. Peraturan Menteri yang mendasari KBK, KTSP dan Kurikulum 2013 membantu pendidikan anak anak 9. peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 KBK adalah? harus megajar secara ikhlas 10. peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 KBK adalah? uu no 22 tahun 1999 tentang pemda 11. peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 KBK adalah? tentang otonomi daerah 12. Peraturan Menteri yang mendasari Kurikulum 2004 KBK Yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi KBK 2004 yaitu Peraturan Pemerintah UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional*semoga terbantu* 13. peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 KBK adalah? presiden yang banyak dong poinnyaaaaaaa 14. peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 KBK Kurikulum 2006 KTSP Kurikulum 2013 Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 15. perbedaan kurikulum 2004 KBK tentang peraturan menteri yang mendasari saya tidak tau jawabannya Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan keterangan di Kampus Unpad, Kota Bandung, dalam kegiatan Kampus Merdeka pada Senin 17/1. Foto Rachmadi Rasyad/kumparanInsan pendidik terutama para guru kini resah jelang tahun politik dan pilpres 2024. Jargon “ganti menteri ganti kurikulum” masih tertanam kuat di benak para guru. Mindset pun tak jauh dari fakta dan ganti menteri saja bisa membuat kurikulum berubah, apalagi ganti presiden. Tentu kekhawatiran ini sangat beralasan bila kita flashback rekam jejak berlakunya kurikulum di nyata saat Kurikulum Berbasis Kompetensi KBK diterapkan oleh Prof. Malik Fajar menjelang akhir masa pemerintahan Presiden Megawati tahun 2004. Kurikulum ini menekankan kompetensi pada tiga ranah yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan yang ditunjukkan melalui kebiasaan berpikir maupun bertindak 2006, ketika Mendiknas Prof. Bambang Sudibyo menahkodai kementerian di bawah pemerintahan SBY, ditelurkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP yang diklaim sebagai roh desentralisasi kebijakan otonomi daerah. Jadi penyusunan kurikulum dilakukan secara mandiri oleh sekolah menggunakan rambu-rambu penyusunan kurikulum oleh pemerintah pula Kurikulum 2013 K-13 yang dicetuskan di masa Mendikbud Prof. Mohammad Nuh. K-13 diklaim sebagai penyempurnaan KTSP. Guru diharapkan dapat mendorong siswa untuk melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan hal yang telah siswa pahami setelah menerima materi pembelajaran. Tak lama kemudian, Pascapilpres Tahun 2014 Mendikbud Anies Baswedan membatalkan pelaksanaan K-13 karena dianggap belum siap. Tahun 2015 akhirnya K-13 kembali dijalankan secara titik kulminasi, Kurikulum Merdeka kemudian diluncurkan Nadiem Makarim pada tahun 2022 seiring dengan kebijakan Merdeka Belajar yang digelorakan Kemdikbudristek. Kurikulum Merdeka memberikan guru keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat sesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Kurikulum merdeka juga disertai dengan proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Proyek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata dan dinamika yang terjadi memberi gambaran bahwa disusunnya kurikulum di Indonesia sangat dipengaruhi oleh situasi politik dan visi 5 tahunan dari pemerintah petahana. Padahal negara-negara maju baru mengganti kurikulum secara nasional dalam jangka waktu lebih dari 10-15 pendidik kami merasakan betul bahwa perubahan kurikulum membawa dampak yang signifikan terhadap kesiapan, budaya mengajar serta semangat pengembangan diri yang harus dikobarkan secara perubahan kurikulum biasanya ada masa adaptasi dan proses guru pembelajar yang harus dilalui oleh pendidik. Misalnya proses pelatihan-pelatihan, praktik dan implementasi skenario mengajar, serta menanamkan mindset yang sejalan dengan visi, misi dan tujuan dari kurikulum itu kurikulum merdeka saat ini, belum semua sekolah menerapkannya, mengingat sifatnya masih opsional. Namun sekolah yang sudah siap boleh menerapkannya secara bertahap. Jadi penerapannya mulai dari kelas terbawah dan berlanjut di kelas yang lebih tinggi setiap tahun ajaran baru. Targetnya pada tahun 2024 semua sekolah sudah menerapkan kurikulum adalah saat ini pelatihan-pelatihan kurikulum merdeka tidak lagi terpusat seperti dulu. Jika sebelumnya pelatihan diberikan oleh narasumber nasional kepada narasumber di daerah, kemudian narasumber di daerah yang mengimbaskan kepada guru. Saat ini pelatihan lebih banyak menghidupkan komunitas-komunitas belajar sebagai penggerak perubahan dan dipadukan dengan aplikasi/platform Merdeka contoh, guru-guru mengikuti pelatihan kurikulum melalui Platform Merdeka Mengajar. Maka pelatihan dilakukan secara mandiri memilih materi yang tersedia, maupun memilih para pelatihnya yang diambil dari guru-guru yang aktif membagikan praktik positifnya, guru yang suka berinovasi memperoleh kesempatan seluas-luasnya membagikan praktik baiknya kepada rekan sejawat. Selain itu, guru juga bebas memilih jadwal dan materi sesuai dengan saja, belum tentu guru yang membagikan praktik baik memahami kurikulum merdeka secara utuh, mengingat praktik baik hanya mencakup area pembelajaran tertentu yang penyeimbang pelatihan terpusat yang dilakukan oleh Kementerian, kemudian diiringi dengan berbagi praktik baik, agar proses inovasi tetap berjalan namun kurikulum juga bisa diterapkan dengan terarah, benar, serta sesuai dengan kaidah yang diharapkan oleh setahun penerapan kurikulum merdeka, sebagian besar pendidik terlihat kebingungan, terutama terkait projek penguatan profil pelajar Pancasila P5. Banyak salah kaprah terkait P5 terutama pada kemiripannya dengan pembelajaran berbasis projek/project based learning PjBL, padahal PjBL merupakan kegiatan intrakurikuler yang terikat satu mata pelajaran, sementara P5 tidak terikat mata pelajaran dan tidak mesti terkait langsung dengan capaian pembelajaran satu mata pepatah klasik yang mengatakan bahwa “belajar berawal dari kebingungan.” Benar saja, dengan kebingungan guru akhirnya tertantang untuk terus belajar mencari solusi akan hal-hal baru di depan mata. Selain itu, komunitas belajar semakin aktif dan para guru-guru inovatif dengan leluasa menularkan ide-ide kreatifnya untuk diterapkan secara secara praktis, kurikulum merdeka sebenarnya memudahkan guru dalam mengimplementasikannya di lapangan. Guru tidak dibebani dengan administrasi yang terlalu rumit seperti kurikulum pendahulunya. Materi pembelajaran pun diajarkan yang benar-benar esensial dan bermanfaat untuk kehidupan siswa setelah lulus dan menjadi warga masyarakat. Hanya memang guru memerlukan waktu untuk beradaptasi untuk belajar menerapkannya secara benar. Dalam hal ini dibutuhkan dukungan sistemik sinergi pemerintah pusat dan pemilu 2024 kini kekhawatiran timbul kembali Penerapan Kurikulum yang hanya diatur dengan peraturan menteri atau keputusan menteri sangat rentan mengalami perubahan ketika rezim berganti. Kurikulum sepertinya perlu diatur dengan regulasi yang lebih kuat seperti Undang-Undang, sehingga memiliki orientasi jangka panjang. Kurikulum merdeka harus dibuktikan dulu khasiatnnya dalam menyelesaikan problematika pendidikan di Indonesia, setidaknya 15 tahun ke depan barulah bisa dilakukan evaluasi kurikulum dalam jangka pendek hanya akan membuang waktu guru untuk hanyut dalam kebingungan adaptasi administratif yang tidak esensial. Semoga presiden terpilih berkomitmen dan bijak menakar eksistensi kurikulum merdeka. BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Kurikilum adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar serta perberdayaan sumber daya pendidikan. Batasan tersebut menyiratkan bahwa dikembangan dengan tujuan agarpeserta didik siswa memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang mampu dalam membangun identitas budaya dan bagsanya. Dalam arti melalui penerapan sekolah diharapkan memiliki kompetensi atau kemampuan akademik yang bak, keterampilan untuk menunjang tinggi hidup yang memadai pengembangan moral yang terpuji, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan hidup yang sehat, semangat kerja sama yang kompak dan apresiasi estetika yang tinggi terhadap dunia sekitar. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis merumuskan masalah yaitu 1. Apa pengertian dari kurikulum KBK 2004 ? 2. Apa landasan dari pengembangan kurikulum tersebut ? 3. Apa keunggulan/kelebihan dari kelemahan dari kurikulum berbasis kompetensi KBK 2004 ? C. Tujuan Berdasarkan rumusan masalah diatas maka adapun tujuan dari makalah ini yaitu 4. Untuk mengetahui Apa landasan dari pengembangan kurikulum tersebut. 5. Untuk mengetahui Apa keunggulan/kelebihan dari kelemahan dari kurikulum berbasis kompetensi KBK 2004. 6. BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian kurikulum berbasis kompetensi KBK Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan budaya depdiknas, 2003. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan system pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan dengan perubahan zaman. Salah satu bentuk inovasi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi dibidang kurikulum. Kurikulum yang dikembangkan dikenal dengan nama kurikulum berbasis kompetensi KBK. Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan-kemampuan untuk melakukan kompetensi tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar yang diterapkan. Kurikulum berbasis kompetensi KBK 2004 Adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak 2004 walau sudah ada sekolah yang menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkan. Secara materi kurikulum ini berbeda dari kurikulum 1994 perbedaannya hanya pada cara para murid belajar dikelas. Dalamkurikulum terdahulu para murid dikondisikan dengan system caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum 2004 ini para siswa dikondisikan dalam system semester dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas meski sesungguhnya antar siswa saling berkompensi. Jadi disini guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan dikelas , para siswa bukan objek, namun setiap kegiatan siswa ada nilainya. Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada pengertian tersebut dan juga untuk merespons terhadap keberadaan PP maka salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini depdiknas adalah menyusun standar nasional untuk seluruh mata pelajaran yang mencakup komponen-komponen 1. Standar kompetensi 2. Kompotensi dasar 3. Materi pokok 4. Indikator pencapaian Dari keempat komponen tersebut maka format kurikulum 2004 yang memuat standar kompetensi nasional mata pelajaran adalah seperti tampak pada standar kompentensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan ,sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Ranah kompentensi yang terdapat dalam KBK antara lain 1. Kompetensi akademik academic competency 2. Kompetensi kehidupan life competency 3. Kompetensi karakter nasional national character competency Untuk mencapai kompetensi tersebut maka pembelajaran ditekankan pada bagaimana siswa belajar tentang belajar learning how to learn. KKBK itu sendiri cakupannya ialah standar kompetensi standar isi content standard dan standar penampilan performance standard. Kompetensi dasarmerupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, sikap minimal yang harus dikuasi dan dapat diperagakan oleh siswa masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran yaitu pokok suatu bahan kajan yang dapat berupa bidang ajar, isi proses, keterampilan serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilaiketuntasan belajar. 2. Landasan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi KBK Landasan pengembangan KBK antara lain a. Landasan yuridis Beberapa hal yang merupakan landasan yuridis munculnya KBK yaitu UUD 1945 dan perubahannya Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional Undang-undang no 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah no25 tahun 2000 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. b. Landasan empiris Beberapa hal yang menjadi landasan empiris lahirnya KBK, yaitu Adanya berbagai ketimpangan dalam kehidupan seperti, moral, ahlak, jati dri bangsa, social dan politik, serta ekonomi. Semakin terbatasnya sumber daya dan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak pada tingkat local nasional dan persaingan pada tingkat global. Perkembangan IPTEK dan dampaknya terhadap kehidupan. Secara umum hasil pendidikan kita belum memuaskan. Hal ini tercermin pada laporan beberapa lembaga internasional berkenaan dengan taingkat daya saing SDM kita dengan Negara-negara lain. c. Landasan teoritis Pengembangan KBK dilandasi oleh pertimbangan teoritis sebagai berikut munculnya konstrutivisme yang menganggap bahwa siswa belajar melalui proses membangun ilmu pengetahuannya sendiri sehingga guru berperan sebagai fasilitator yang memungkinkan siswa dapat mnemukan sendiri pengetahuan, keterampilan, atau sikap sebagai target pencapaian belajar. 3. kelebihan/ keunggulan serta kelemahan dari kurikulum berbasis kompetensi KBK 2004 1. Kelebihan/keunggulan Kompetensi peserta didik pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri. KBK bersifat alamiah kontekstual karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan sunjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan transfer of knowlwledge. Kurikulum berbasis kompetensi KBK boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari serta aspek-aspek kepribadian dapata dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu. Mengembangkan pelejaran yang berpusat pada siswa/peserta didik student oriented. Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketiaka belajar dengan memanfaatkan indra secara seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses bealajar. Dengan demikian peserta dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamat dan menggabarkan serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut djabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Guru diberikan kewenangan untuk menyusun silabus yang sesuai dengan situasi dan kondisi disekolah/daerah masing-masing sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajarn memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasikemampuan secara optimal dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten. Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi terutama yang berkaitan dengan keterampilan. 2. Kelemahan Dalam kurikulum dan hasil belajar, indikator sudah disusun, padahal indikator sebiaknya disusun oleh guru, karena guru yang paling tentang kondisi peserta didik dan lingkungan. Konsep KBK Sering mengalam perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan. Paradigm guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurukulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teater oriented. Memandang kompetensi sebagai entitas yang bersifat tunggal padahal kompetensi merupakan complex. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Kuriklum berbasis kompetensi KBK 2004 Adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak 2004 walau sudah ada sekolah yang menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkan. Secara materi kurikulum ini berbeda dari kurikulum 1994 perbedaannya hanya pada cara para murid belajar dikelas. Dalamkurikulum terdahulu para murid dikondisikan dengan system caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum 2004 ini para siswa dikondisikan dalam system semester dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka yakni menerima materi dari guru saja. 2. Landasan pengembangan KBK antara lain d. Landasan yuridis Beberapa hal yang merupakan landasan yuridis munculnya KBK yaitu UUD 1945 dan perubahannya Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional Undang-undang no 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah no 25 tahun 2000 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. e. Landasan empiris Beberapa hal yang menjadi landasan empiris lahirnya KBK, yaitu Adanya berbagai ketimpangan dalam kehidupan seperti, moral, ahlak, jati dri bangsa, social dan politik, serta ekonomi. Semakin terbatasnya sumber daya dan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak pada tingkat local nasional dan persaingan pada tingkat global. Perkembangan IPTEK dan dampaknya terhadap kehidupan. Secara umum hasil pendidikan kita belum memuaskan. Hal ini tercermin pada laporan beberapa lembaga internasional berkenaan dengan taingkat daya saing SDM kita dengan Negara-negara lain. c. Landasan teoritis Pengembangan KBK dilandasi oleh pertimbangan teoritis sebagai berikut munculnya konstrutivisme yang menganggap bahwa siswa belajar melalui proses membangun ilmu pengetahuannya sendiri sehingga guru berperan sebagai fasilitator yang memungkinkan siswa dapat mnemukan sendiri pengetahuan, keterampilan, atau sikap sebagai target pencapaian belajar. 3. Kelebihan diantaranya yaitu Mengembangkan pelejaran yang berpusat pada siswa/peserta didik student oriented. Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketiaka belajar dengan memanfaatkan indra secara seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses bealajar,dan guru sebagai fasilitator. Kelemahan yaitu Dalam kurikulum dan hasil belajar, indikator sudah disusun, padahal indikator sebiaknya disusun oleh guru, karena guru yang paling tentang kondisi peserta didik dan lingkungan. Dan Konsep KBK Sering mengalam perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan. B. Kritik dan Saran Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan untuk itu diharapkan kepada semua pembaca agar memberi masukan maupun kritik demi kesempurnaan penulisan makalah selanjutnya.

peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 kbk